Setelah Memburu "Pembawa" Bendera, Polisi Kini Memburu "Pengunggah" Video Pembakaran Bendera Tauhid



OPERAIND,- Polisi meminta agar masyarakat tidak menyebarluaskan video pembakaran bendera berkalimat tauhid yang terjadi di Garut. Polisi tengah menyelidiki pengunggah pertama video tersebut.

"Tentunya tadi disampaikan jangan di-share lagi," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/10/2018).

loading...

Agung menyatakan imbauan agar video tak disebarluaskan guna mencegah terjadinya situasi buruk. Pihaknya saat ini tengah mengusut pengunggah pertama dan penyebar dari video itu.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto

"Sedang diselidiki yang merekam dan mengupload," katanya. Agung menegaskan dalam perkara ini pihaknya menyelidiki secara profesional. "Kita profesional, undang ahli untuk gelar perkara. Nanti ahli menentukan. Sekarang ini sedang pra penyelidikan," ucapnya. Seperti diketahui sebuah video viral di medsos.

Video tersebut menampilkan aksi pembakaran sebuah bendera berkalimat tauhid.

Dari hasil pemeriksaan saksi, menurut Kapolda bendera hitam berkalimat tauhid itu merupakan bendera HTI. "(Pembawa bendera) masih diselidiki," ujarnya.

Sementara itu Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyesalkan tindakan personel organisasinya, Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid yang mereka anggap sebagai bendera HTI itu.

loading...

"Saya menyayangkan atas apa yang dilakukan teman-teman Banser di Garut. Protap (Prosedur Tetap) di kami tidak begitu. Protap yang sudah kami instruksikan, kalau menemui lambang atau simbol apapun yang diidentikkan dengan HTI, agar didokumentasikan lalu diserahkan ke kepolisian, bukan dibakar sendiri," kata Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, kepada detikcom, Selasa (23/10/2018).

Memburu Sosok Pembawa Bendera Tauhid

Kepolisian menyatakan telah mengetahui identitas pembawa bendera yang dibakar saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Senin (22/10) kemarin. Pembawa bendera itu sejauh ini masih dalam pengejaran polisi.

"Bendera dari mana sedang dikejar, karena yang bawa bendera sudah diketahui identitasnya dan Polres Garut masih melakukan pengejaran," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (23/10).

Setyo belum bisa memastikan dari unsur mana pembawa bendera tersebut. Kendati demikian, pembawa bendera itu turut bergabung dengan rombongan santri yang menghadiri acara peringatan Hari Santri di Garut tersebut.

"Ikut santri ke Limbangan. Kira kira satu setengah dua jam ke Garut. Dia ikut (pembawa bendera) satu orang," kata Setyo.

Polisi pun akan mendalami motif pembawaan dan pembakaran bendera tersebut. Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi, yakni ketua panitia dan dua pembakar. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku membakar karena menganggap bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid itu sebagai bendera Hizbut Thahrir Indonesia (HTI).

"Keterangan sementara tiga orang diamankan Polres Garut bahwa mereka membakar bendera HTI yang telah dinyatakan terlarang oleh UU," kata Setyo. 

Posting Komentar

0 Komentar